IDXChannel - Sebanyak 189 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Melansir Visual Capitalist, Senin (13/11/2023), pada 15 November 1988, Palestina secara resmi diproklamasikan oleh koalisi Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Negara ini mengklaim kedaulatan atas Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.
Mengutip Okenews, Palestina saat ini masih berstatus pengamat non-anggota di PBB. Hal ini sesuai dengan Resolusi A/RES/67/19 pada 29 November 2012.
Catatan saja, salah satu syarat sebuah negara dapat menjadi anggota PBB apabila mendapat rekomendasi dari Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan Rusia, China, Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat (AS)
Upaya Palestina untuk menjadi negara anggota PBB nyatanya masih belum berhasil karena penggunaan hak veto dari AS.