IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai rencana pembatasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khusus bagi kelompok masyarakat terkaya (desil 10) bisa menghemat anggaran subsidi energi hingga 10 persen. Skema ini dirancang demi memastikan alokasi subsidi negara tepat sasaran.
Purbaya menjelaskan, kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk memperketat alokasi secara keseluruhan, melainkan membatasi akses bagi kelompok yang secara ekonomi tergolong mampu.
“Enggak, (subsidi BBM) enggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti, yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin akan coba nanti berapa bulan ke depan yang desil 10 kita batasin dulu," kata Purbaya usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Sebagai informasi, pemerintah menetapkan alokasi subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun atau setara 65,87 persen dari total Pagu Anggaran Subsidi dalam APBN 2026 yang senilai Rp318,9 triliun.
Jika dikombinasikan dengan alokasi dana kompensasi, total anggaran ketahanan energi nasional mencapai Rp381,3 triliun. Dengan adanya efisiensi anggaran, Purbaya memproyeksikan penghematan subsidi BBM hingga 10 persen.
"Nanti ada penghematan (anggaran) tapi kita masih hitung. Kira-kira ya sepersepuluhnya kalau saya enggak salah. Ambil flat-nya sepersepuluh,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan wacana pembatasan distribusi BBM jenis Pertalite bagi kelompok desil 9 dan 10 masih terus dimatangkan pemerintah.
Selama proses kaji ulang berlangsung, penyaluran Pertalite di masyarakat tetap mengacu pada mekanisme yang berjalan saat ini.
“Pembatasan Pertalite masih di dalam pembahasan ya,” kata Bahlil, Rabu (19/8/2026).
Dengan belum ditetapkannya putusan resmi terbaru, Bahlil menyebutkan batasan kuota pembelian harian Pertalite masih berada pada angka 200 liter per hari untuk angkutan bus serta truk, dan 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat pribadi.
Bahlil turut mengimbau agar kesadaran masyarakat kalangan atas terus ditingkatkan agar tidak memanfaatkan fasilitas subsidi yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu.
“Yang sudah kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat, lah. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” kata Bahlil.
(NIA DEVIYANA)