IDXChannel- Polda Jawa Tengah akan melakukan penyekatan di 71 titik di jalur perbatasan antar kabupaten/kota maupun antar provinsi. Langkah ini dilakukan untuk memeriksa pengendara apakah sudah mendapat vaksin Covid-19 atau belum.
Bagi pengguna kendaraan yang belum divaksin akan diarahkan ke gerai vaksinasasi untuk divaksin. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Safirudin, mengatakan penyekatan secara intensif akan dilaksanakan setiap Jumat, Sabtu dan Minggu, dimulai akhir pekan ini. Penyekatan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.
"Penyekatan dilakukan Jumat hingga Minggu, karena pada akhir pekan banyak pengguna kendaraan yang masuk ke Jateng," katanya kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).
Rudy mengatakan, nantinya pengemudi yang akan masuk maupun keluar wilayah Jateng akan diperiksa melalui aplikasi pedulilindungi. Namun jika tidak memiliki aplikasi, pengguna kendaraan bisa menunjukkan surat atau sertifikat vaksin.
"Kalau belum divaksin, nanti akan kami arahkan. Polres-polres di Jateng kan banyak yang menyediakan vaksin. Selain itu banyak juga gerai-gerai vaksin," ujarnya.