IDXChannel - Sejumlah pengamat menilai bahwa kebijakan menaikkan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax tidak akan lagi efektif untuk dilakukan seiring dengan keputusan pemerintah yang menjadikan Pertalite sebagai BBM jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
Meski demikian, pihak PT Pertamina (Persero) mengaku masih tetap melakukan kajian secara mendalam apakah opsi menaikkan harga jual Pertamax benar-benar akan dieksekusi dalam waktu dekat, ditunda atau bahkan dibatalkan sama sekali.
"Masih kami review," ujar Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, Irto Ginting, saat ditemui, Rabu (30/3/2022).
Tak hanya itu, Irto bahkan juga belum bisa memastikan kapan proses review tersebut bakal rampung dan menghasilkan kebijakan final. Meski demikian, sinyal bakal segera dinaikkannya harga jual Pertamax sudah mulai ditunjukkan oleh pemerintah.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, misalnya, telah menyatakan bahwa harga Pertamax yang ada saat ini sudah saatnya dikaji ulang lantaran sudah terlalu jauh jaraknya dari harga keekonomian.