sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Didakwa Korupsi LNG, Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Economics editor Nur Khabibi/MPI
30/05/2024 14:21 WIB
Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan dituntut 11 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG).
Didakwa Korupsi LNG, Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara. (Foto: MNC Media)
Didakwa Korupsi LNG, Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara. (Foto: MNC Media)

"Apabila tidak dibayarkan dalam kurun waktu tersebut, maka harta benda Karen akan disita kemudian dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang tersebut," kata Jaksa.

Sementara jika uang hasil lelang tidak cukup, maka akan dijatuhi hukuman kurungan badan selama 2 tahun.

(RFI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement