sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Digugat Sandiaga Uno, Ini Tanggapan Indosat Ooredoo

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
17/12/2021 18:56 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno menggugat tiga perusahaan ke Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat salah satu yang diguga PT Indosat Tbk.
Digugat Sandiaga Uno, Ini Tanggapan Indosat Ooredoo (FOTO: MNC Media)
Digugat Sandiaga Uno, Ini Tanggapan Indosat Ooredoo (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menggugat tiga perusahaan ke Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Salah satu yang digugat adalah PT Indosat Tbk. 

Berkaitan hal tersebut Senior Vice President Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo, Steve Saerang mengatakan pihaknya belum menerima dokumen terkait gugatan seperti yang diberitakan di media.

"Kami belum mendapatkan informasi resmi dari pihak manapun, sebaiknya dikonfirmasi ke pihak kementerian parekraf," ujarnya kepada MNC Portal, Jumat (17/12/2021).

Menurutnya posisi Indosat Ooredoo bukan menjadi tergugat utama. Meski demikian Steve mengatakan pihaknya akan menunggu pemberitaan resmi dari pengadilan.

"Indosat Ooredoo selalu menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement