sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Digugat Usai Suspend Akun Trump, Youtube Sepakat Bayar Rp400 Miliar 

Economics editor Nia Deviyana
30/09/2025 15:01 WIB
Kesepakatan tersebut tertuang dalam dokumen pengadilan yang diajukan Senin (29/9/2025). 
Digugat Usai Suspend Akun Trump, Youtube Sepakat Bayar Rp400 Miliar. Foto: Webwise.
Digugat Usai Suspend Akun Trump, Youtube Sepakat Bayar Rp400 Miliar. Foto: Webwise.

IDXChannel - Alphabet (GOOGL.O), induk usaha YouTube, sepakat membayar USD24,5 juta atau setara Rp409,1 miliar untuk menyelesaikan gugatan hukum yang diajukan Presiden AS Donald Trump terhadap perusahaan tersebut terkait suspensi akunnya pasca kerusuhan di Gedung Capitol Januari 2021.

Melansir Channel News Asia, kesepakatan tersebut tertuang dalam dokumen pengadilan yang diajukan Senin (29/9/2025). 

Kesepakatan ini menjadikan Google sebagai perusahaan teknologi besar terakhir yang menyelesaikan gugatan Trump yang diajukannya pada Juli 2021, di mana dia juga menggugat Twitter (yang kini bernama X), Meta selaku induk Facebook, serta Google selaku induk Youtube.

Perusahaan-perusahaan teknologi tersebut dituduh  secara tidak sah membungkam pandangan konservatif. 

Berdasarkan penyelesaian dengan YouTube, USD22 juta akan dibayarkan atas nama Trump kepada Trust for the National Mall, sebuah lembaga nirlaba yang disebut dalam berkas pengadilan sebagai pihak yang mengelola pembangunan ballroom senilai USD200 juta yang sedang dibangun Trump di Gedung Putih.

Pekerjaan pembangunan fasilitas seluas 8.361 meter persegi itu diperkirakan selesai jauh sebelum masa jabatan empat tahun Trump berakhir pada Januari 2029.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement