IDXChannel - Platform media sosial dan berbagi video asal AS, YouTube merevisi aturan terkait monetisasi video seiring langkah perusahaan meningkatkan kualitas video. Aturan tersebut berlaku secara resmi mulai 15 Juli 2025.
"Pada 15 Juli 2025, YouTube akan memperbarui pedoman kami untuk memahami secara lebih baik konten yang diproduksi secara massal dan berulang-ulang. Langkah pembaruan ini untuk menegaskan konten 'tidak autentik' di masa sekarang," kata YouTube dalam pengumuman yang dirilis 2 Juli dikutip Kamis (10/7/2025).
Dilansir Tech Crunch, revisi aturan dalam YouTube Partner Program (YPP) tersebut dilakukan YouTube di tengah maraknya penggunaan artificial intelligence (AI) oleh kreator untuk membuat konten secara massal (mass-produce) dan berulang-ulang (repetitive) alias spam.
Revisi aturan monetisasi ini untuk memberikan petunjuk yang lebih jelas soal konten apa saja yang dapat menghasilkan uang dan yang tidak. Dengan kata lain, konten spam dipastikan tidak dibayar.
Kebijakan baru ini memicu reaksi dari para konten kreator. Mereka khawatir aturan ini membatasi monetisasi dari beberapa video seperti video reaksi (reaction video) dan video kompilasi (clip video).