Namun, Youtube Head of Editorial & Creator Liaison, Rene Ritchie menegaskan, konten video reaksi atau video kompilasi tidak masuk dalam kategori konten yang tidak dibayar. Artinya, aturan baru tak menyasar konten-konten tersebut.
Ritchie mengatakan, revisi yang diterapkan YouTube hanya perubahan minor dalam rangka memperkuat kebijakan YPP dan memperjelas konten spam atau tidak.
Konten spam ini sebelumnya juga marak terjadi sebelum 2024 di mana pengguna mengunggah ratusan, bahkan ribuan video. Namun, sejak 2024, YouTube memperketat aturan untuk memutus monetisasi channel yang membuat video spam, tidak punya nilai tambah, dan terlalu repetitif.
Kini, di tengah perkembangan teknologi AI, banyak pengguna yang mulai membuat video AI dengan kualitas rendah dan AI generatif. Sebagai contoh, saat ini jamak ditemui di YouTube, suara AI dengan foto atau video klip berkat teknologi text-to-video AI.
Bahkan, ada beberapa channel dipenuhi musik AI dengan jutaan pelanggan. Lalu ada pula video generatif AI terkait acara seperti Pengadilan Diddy, rapper asal AS, yang menghasilkan jutaan views.
(Rahmat Fiansyah)