sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dihadiri 70 Orang, Satpol PP Bubarkan Reuni Mahasiswa di Bandung Barat

Economics editor Adi Haryanto
07/02/2022 10:35 WIB
Disaat kasus COVID-19 naik lagi, ada sekelompok mahasiswa yang malah menggelar reunian dan hiburan musik Sabtu (5/2/2022) malam lalu
Dihadiri 70 Orang, Satpol PP Bubarkan Reuni Mahasiswa di Bandung Barat (FOTO:MNC Media)
Dihadiri 70 Orang, Satpol PP Bubarkan Reuni Mahasiswa di Bandung Barat (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menemukan masyarakat yang tak patuh dan melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). 

Seperti yang ditemukan pada sebuah acara reunian mahasiswa salah satu universitas yang digelar di Villa Kampung Gajah, Jalan Sersan Bajuri, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, KBB, akhir pekan lalu.  

"Disaat kasus COVID-19 naik lagi, ada sekelompok mahasiswa yang malah menggelar reunian dan hiburan musik Sabtu (5/2/2022) malam lalu. Jelas itu melanggar prokes, makanya kami bubarkan," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, Satpol PP KBB, Poniman, Senin (7/2/2022). 

Dia menyebutkan, acara reunian tersebut dihadiri oleh sekitar 70 orang sehingga menimbulkan kerumunan. Itu disebabkan jumlah orang yang hadir melebihi kapasitas dari villa tersebut sehingga melanggar protokol kesehatan. 

Apalagi kegiatan tersebut juga tidak memiliki izin keramaian, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan membubarkan kegiatan tersebut. Hal itu sebagai upaya mencegah terjadinya penularan kasus COVID-19 yang saat ini trennya kembali naik. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement