Dia menjelaskan, para peserta yang ikut vaksinasi Covid-19 hari ini wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta dan sudah mendaftar melalui aplikasi JAKI yang bisa diunduh di http://qrco.de/appsjaki.
Selain itu, bagi yang memiliki surat domisili dan bekerja di wilayah Jakarta juga boleh ikut. "Kita layani semua," pungkasnya. (TIA)