“Proses pensiun saya, saya sudah melakukan surat-menyurat pengunduran diri saya mulai tanggal 2 Mei, tapi untuk step kepastiannya by process dari Mabes TNI atau dari kepala staf,” kata dia.
Dengan demikian, meski belum sepenuhnya aktif sebagai purnawirawan secara administratif, Djaka telah melepaskan status sebagai prajurit aktif.
"Jadi status saya meski pensiun belum keluar, tapi sudah mengundurkan diri. Sudah purnawirawan tapi belum aktif. Pengajuan (pensiun) tanggal 2," tuturnya.
(NIA DEVIYANA)