sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dilaporkan ke KPK Soal Bisnis PCR, Luhut: Kampungan dan Hanya Cari Popularitas

Economics editor Erfan Ma'ruf
15/11/2021 11:58 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tidak mempermasalahkan adanya elemen masyarakat yang hendak melaporkan dirinya atas kepemilikan  bisnis PCR.
Dilaporkan ke KPK Soal Bisnis PCR, Luhut: Kampungan dan Hanya Cari Popularitas (FOTO: MNC Media)
Dilaporkan ke KPK Soal Bisnis PCR, Luhut: Kampungan dan Hanya Cari Popularitas (FOTO: MNC Media)

IDXChannel -  Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tidak mempermasalahkan adanya elemen masyarakat yang hendak melaporkan dirinya atas kepemilikan  bisnis Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) . 

Namun Luhut menilai kelompok yang mengatakan sesuatu tentang bisnis yang dia garap tanpa dasar seperti 'kampungan' dan hanya ingin mencari popularitas semata. 

"Ya tidak apa-apa. Tidak ada masalah (dilaporkan)," kata Luhut di Polda metro Jaya, Selasa (15/11/2021). 

Meski begitu dia menilai bahwa mengatakan sesuatu yang bersumber dari rumor hanyalah orang yang ingin mencari popularitas.

"Itu kan kampungan kalau bicara katanya katanya kan capek-capekin aja hanya untuk cari popularitas," jelasnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement