sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dilaporkan ke KPK Soal Bisnis PCR, Luhut: Kampungan dan Hanya Cari Popularitas

Economics editor Erfan Ma'ruf
15/11/2021 11:58 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tidak mempermasalahkan adanya elemen masyarakat yang hendak melaporkan dirinya atas kepemilikan  bisnis PCR.
Dilaporkan ke KPK Soal Bisnis PCR, Luhut: Kampungan dan Hanya Cari Popularitas (FOTO: MNC Media)
Dilaporkan ke KPK Soal Bisnis PCR, Luhut: Kampungan dan Hanya Cari Popularitas (FOTO: MNC Media)

IDXChannel -  Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tidak mempermasalahkan adanya elemen masyarakat yang hendak melaporkan dirinya atas kepemilikan  bisnis Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) . 

Namun Luhut menilai kelompok yang mengatakan sesuatu tentang bisnis yang dia garap tanpa dasar seperti 'kampungan' dan hanya ingin mencari popularitas semata. 

"Ya tidak apa-apa. Tidak ada masalah (dilaporkan)," kata Luhut di Polda metro Jaya, Selasa (15/11/2021). 

Meski begitu dia menilai bahwa mengatakan sesuatu yang bersumber dari rumor hanyalah orang yang ingin mencari popularitas.

"Itu kan kampungan kalau bicara katanya katanya kan capek-capekin aja hanya untuk cari popularitas," jelasnya. 

Dia menilai untuk membuktikan dirinya melakukan dugaan korupsi harus dibuktikan melalui audit. Dirinya meminta untuk dilakukan audit untuk membuktikan dirinya bersalah..

"Kita juga harus belajar bicara itu dengan data jangan pake perasaan atau rumor. Paling mudah kan suruh dia audit. Saya juga sudah bilang audit aja segera," jelasnya. 

Sebelumnya, jaringan aktivis ProDemokrasi (ProDEM) ingin menyampaikan bahwa para aktivis ProDemokrasi yang tergabung dalam ProDEM akan melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya terhadap Luhut Pandjaitan dan Erick Thohir.

Keduanya akan dilaporkan pada hari ini atas dugaan pelanggaran pidana UU Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, Pasal 5 Angka. (RAMA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement