sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dilarang Masuk Arab Saudi, AMPHURI Harap Pemerintah Beri Perhatian

Economics editor Syukri Rahmatullah
04/02/2021 07:30 WIB
Diketahui Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan Daftar 20 Negara yang tidak diperkenankan masuk Saudi termasuk Indonesia.
Dilarang Masuk Arab Saudi, AMPHURI Harap Pemerintah Beri Perhatian. (Foto : MNC Media)
Dilarang Masuk Arab Saudi, AMPHURI Harap Pemerintah Beri Perhatian. (Foto : MNC Media)

IDXChannel - Baru mulai menata umrah di tengah Pandemi, tiba-tiba pemerintah Arab Saudi merilis 20 negara termasuk Indonesia, tidak diperkenankan masuk negara tersebut. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia atau AMPHURI berharap pemerintah memberi perhatian terhadap bisnis travel umrah & haji.

Diketahui Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan Daftar 20 Negara yang tidak diperkenankan masuk Saudi termasuk Indonesia. Namun, ada beberapa pengecualian yaitu warga Saudi yang akan kembali ke Saudi, Diplomat, Tenaga Kesehatan & keluarganya. Peraturan baru ini berlaku mulai hari ini, Rabu 3 Februari 2021 pada pukul 21.00  hingga waktu yang tidak ditentukan.

Adapun negara yang tidak diperkenankan masuk adalah: Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Republik Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, Jepang dan warga negara yang diperbolehkan tapi dalam 14 hari terakhir masuk ke 20 negara yang dilarang.

Berkenaan dengan hal ini KJRI Jeddah mengmbau warga Indonesia yang telah membeli tiket penerbangan atau lainnya untuk kembali ke Indonesia dalam beberapa hari ke depan agar menghubungi pihak penerbangan/transportasi tersebut untuk memastikan kepastian keberangkatan ke tanah air.

"Saya selaku Kabid Umrah Amphuri & CEO Khazzanah Tours sangat prihatin dengan pengumuman ini padahal Penyelenggara Umrah atau PPIU sedang semangat semangatnya promosi program Umrah dan mempersiapkan keberangkatan Umrah setelah Kerajaan Arab Saudi memberikan syarat umur menjadi 18-60 tahun pada tanggal 22 Januari 2021 disambut baik oleh PPIU dan masyarakat Muslim," ujar Kabid Umrah Amphuri Zaky Zakaria Anshary kepada MNC Portal News di Jakarta, Rabu(3/2/2021).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement