sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dilarang Mudik, Punya Dokumen Swab Negatif Belum Tentu Bebas COVID-19

Economics editor Binti Mufarida
21/04/2021 10:23 WIB
Seseorang telah dinyatakan bebas COVID-19, tak menutup kemungkinan kemudian tertular dalam perjalanan.
Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo menghimbau masyarakat agar tidak melakukan perjalanan mudik . (Foto: MNC Media)
Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo menghimbau masyarakat agar tidak melakukan perjalanan mudik . (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo menghimbau masyarakat agar tidak melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman pada Idul Fitri tahun ini, meski telah mengantongi dokumen negatif COVID-19 sekalipun.

Menurut Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama Pemerintah Provinsi Aceh di Kota Banda Aceh, kendati seseorang telah dinyatakan bebas COVID-19, hal itu tak menutup kemungkinan yang bersangkutan kemudian tertular dalam perjalanan. Apabila hal itu terjadi, maka mudik ke kampung halaman menjadi momentum yang justru dapat memicu tragedi.

“Tidak menjamin seseorang yang sudah membawa dokumen negatif COVID-19 akan selamanya negatif. Kita sudah buktikan, mereka yang berada di dalam perjalanan itu punya risiko yang sangat tinggi,” kata Doni dari keterangan yang diterima, Rabu (21/4/2021).

Menurut Doni, penularan COVID-19 dalam perjalanan sangat mungkin terjadi dari seseorang yang telah positif COVID-19 kemudian secara tidak langsung meninggalkan droplet di beberapa bidang atau benda pada fasilitas umum, termasuk transportasi massal baik darat, laut maupun udara.

“Mereka sudah negatif COVID-19, merasa nyaman, tetapi tanpa sadar mereka menyentuh bagian tertentu dari permukaan benda-benda yang mungkin sudah terkena droplet dari seseorang yang positif COVID-19,” jelas Doni.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement