IDXChannel - Kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta bertambah pada hari ini yakni 130 kasus dari total jumlah orang yang dites untuk mendiagnosis kasus positif baru sebanyak 15.629 orang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mengungkapkan, dari 130 kasus positif hari ini, 47 persennya atau 61 kasus adalah pekerja imigran yang tengah menjalani masa karantina.
“Upaya kekarantinaan kesehatan ini sudah menjadi kebijakan Pemerintah Pusat untuk menangkal sebaran virus dari luar negeri ke wilayah Indonesia. Setiap pelaku perjalanan luar negeri yang hasil tesnya dinyatakan positif COVID-19, dilanjutkan pemeriksaan whole genome sequencing (WGS). Kami di Dinas Kesehatan DKI Jakarta secara aktif melakukan pemeriksaan WGS ini untuk melihat adanya kemungkinan mutasi virus yang berbahaya atau variant of concern (VOC),” kata Dwi di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/11/2021).
Lebih lanjut, Dwi memaparkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan WGS sebanyak 2.245 sampel. 54,3 persen hasil pemeriksaan WGS adalah mutasi virus yang berbahaya/VOC. 93 persen VOC adalah varian Delta dan subvariannya, sedangkan sisanya adalah varian Alpha, Beta, dan Kappa. 28 persen dari jumlah VOC menjangkiti usia di bawah 18 tahun, 62 persen menjangkiti usia 19-59, dan 10 persen pada usia 60 tahun ke atas.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, sebaran kasus positif hari ini berdasarkan wilayah, yaitu Jakarta Selatan 24 kasus (18,46 persen), Jakarta Utara 13 kasus (10 persen, Jakarta Timur 12 kasus (9,23 persen), Jakarta Barat 11 kasus (8,46 persen), Jakarta Pusat 9 kasus (6,92 persen), dan luar DKI Jakarta/pekerja imigran 61 kasus (46,92 persen).