IDXChannel – Singapura telah menolak izin penggunaan obat herbal asal China yaitu Linhua Qingwen untuk menyembuhkan Covid-19. Hal tersebut diungkapkan oleh Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA) Rabu, (17/11/2021).
Seperti dilansir dari Channel News Asia (CNA), Rabu (17/11/2021) keputusan tersebut dilakukan setelah pihak HSA mengetahui kabar hoaks yang telah beredar di media sosial dan di grup obrolan telegram bahwa produk Lianhua Qingwen dapat digunakan untuk mencegah atau mengobati Covid-19.
Untuk itu, HSA mengkonfirmasi bahwa produk Lianhua Qingwen hanya untuk meredakan gejala pilek dan flu saja. Pihaknya menyetujui itu berdasarkan kandungan bahan-bahan yang ada dalam produk tersebut.
"Beberapa produk Lianhua Qingwen terdaftar sebagai obat milik China di Singapura untuk meredakan gejala pilek dan flu. HSA menyetujuinya berdasarkan dokumentasi penggunaan bahan-bahan yang ada dalam produk," kata HSA.
"Sampai saat ini, tidak ada bukti ilmiah dari uji klinis acak yang menunjukkan bahwa produk herbal apa pun, termasuk produk Lianhua Qingwen, dapat digunakan untuk mencegah atau mengobati Covid-19," lanjutnya.