IDXChannel - Pemerintah berencana menggelar program vaksinasi booster mulai 12 Januari 2022. Namun, belum juga program tersebut berjalan, saat ini sudah ditemukan dugaan sindikat vaksin booster seharga Rp250 ribu di Surabaya, Jawa Timur.
Hal ini berdasarkan laporan yang diperoleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya. Atas temuan tersebut, Dinkes Kota Surabaya telah melaporkan dugaan sindikat jual beli vaksin booster berbayar dan ilegal di Kota Pahlawan. Pelaporan itu dilakukan usai terdapat salah seorang warga yang mengaku mendapatkan vaksin booster berjenis Sinovac dengan membayar Rp250 ribu.
Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah melaporkan dugaan kasus jual beli vaksin booster ke Polrestabes Surabaya.
”Terkait kasus tersebut, Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah melaporkan ke Polrestabes Surabaya dan saat ini ditangani Kasatreskrim Polrestabes,” kata Nanik, Kamis (6/1/2022).
Ia melanjutkan, pihaknya menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya. Sebab, sekarang ini kepolisian sedang melakukan penyidikan. "Hasil penelusuran kasus tersebut menunggu hasil penelusuran kasus dari pihak Polrestabes dan menunggu hasil penyidikan dari pihak Polrestabes," ungkapnya.
Dia juga memastikan, bahwa vaksin booster untuk warga saat ini masih belum dilakukan. Sebab, Pemkot Surabaya masih menunggu Surat Edaran (SE) dan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat. ”Sampai dengan saat ini, (vaksin booster) belum ada Surat Edaran dan petunjuk teknis terkait hal tersebut," tutupnya. (RAMA)