Pada kesempatan yang sama, ditambahkan oleh Cahyo Rahadian Administrasi Hukum Umum (AHU) bahwa proses masih dilangsungkan.
“Proses masih berlangsung, yang jelas sedang berdialog nanti kita komunikasikan lagi,” tutupnya.
Sebelumnya Tommy Soeharto dipanggil Satgas BLBI melalui surat pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban pada 20 Agustus 2021.
Tommy diminta membayar utangnya kepada negara, berdasarkan hitungan pemerintah, Tommy memiliki utang sebesar Rp2,6 triliun.
(RAMA)