sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diperketat! RT Masuk Zona Merah Jika Ada Lebih dari Lima Rumah Penderita Covid-19

Economics editor Dita Angga Rusiana
05/04/2021 16:24 WIB
Sebuah RT masuk zona merah jika ada warga yang tinggal di lebih dari lima rumah yang menderita Covid-19.
Sebuah RT masuk zona merah jika ada warga yang tinggal di lebih dari lima rumah yang menderita Covid-19.
Sebuah RT masuk zona merah jika ada warga yang tinggal di lebih dari lima rumah yang menderita Covid-19.

3.   Zona oranye dengan kriteria jika terdapat 6 sampai dengan 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

4.   Zona merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari IO rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir

Sementara itu terkait dengan kriteria PPKM mikro tidak mengalami perubahan. “Dan kriteria secara nasional tetap yang empat kriteria yaitu kasus kesembuhan, kasus aktif, kasus kematian dan bed occupancy rate. Itu yg secara analisis ilmiah,” ujar Airlangga. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement