“Pembentukan Holding BUMN Industri Pertahanan akan memberikan manfaat tidak hanya bagi anggota holding dan pemerintah, tapi juga para pemangku kepentingan lainnya serta ekosistem pertahanan secara keseluruhan,” ujar Bobby.
Penunjukan Len sebagai induk Defend ID juga ditandai dengan penyerahan aset (inbreng) empat perusahaan pelat merah di sektor pertahanan. Proses inbreng didasari pada Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len industri yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Januari 2022 lalu.
Adapun struktur Defend ID terdiri dari PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding. Sementara anggota holding, PT Pindad (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI, PT PAL Indonesia (Persero), dan PT Dahana. Holding pun ditargetkan diluncurkan akhir Januari 2022. (TIA)