sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Direstui Jokowi, Wakil Menteri Kecipratan Bonus hingga Rp580 Juta

Economics editor Shelma Rachmahyanti
30/08/2021 15:37 WIB
Jokowi memberikan uang penghargaan ‘bonus’ hingga Rp580 juta untuk wakil menteri. Berikut detailnya.
Direstui Jokowi, Wakil Menteri Kecipratan Bonus hingga Rp580 Juta (Dok.MNC Media)
Direstui Jokowi, Wakil Menteri Kecipratan Bonus hingga Rp580 Juta (Dok.MNC Media)

“Dalam hal Wakil Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dan Pasal 8B meninggal dunia dan belum mendapatkan uang penghargaan, maka uang penghargaan diberikan kepada janda/duda atau ahli warisnya,” bunyi pasal 8C sebagaimana dikutip dari salinan Perpres tersebut.  

(IND) 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement