sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dirjen Minerba Bakal Temui Mahfud MD untuk Bentuk Satgas Mafia Tambang

Economics editor Suparjo Ramalan
14/09/2023 04:00 WIB
Dirjen Minerba bakal temui Mahfud MD untuk membentuk satgas mafia tambang yang akan diisi oleh seluruh instansi penegak umum.
Dirjen Minerba Bakal Temui Mahfud MD untuk Bentuk Satgas Mafia Tambang. (Foto: MNC Media)
Dirjen Minerba Bakal Temui Mahfud MD untuk Bentuk Satgas Mafia Tambang. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal membentuk satuan tugas/satgas mafia tambang. Untuk itu, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Letnan Jenderal TNI Bambang Suswantono bakal menemui Menkopolhukam Mahfud MD.

Nantinya dalam Satgas tersebut bakal diisi oleh seluruh instansi penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga tentara.

“Saya akan koordinasi dengan Polhukam, bahwa Satgas yang dibentuk akan berjalan nanti. Saya minta semua aparat penegak hukum ada di situ. Ada dari Polri, Kejagung, KPK, atau ditambah lagi TNI,” ujar Bambang melalui keterangan pers, Rabu (13/9/2023).

Menurutnya, kasus mafia tambang yang belakangan terjadi bukan hanya tambang ilegal. Melainkan juga permainan tumpang tindih izin pertambangan dan pengambilalihan kepemilikan saham perusahaan tambang secara sepihak.

"Ini semua untuk menghindari supaya jangan ada masalah di kemudian hari, yang terkait masalah tumpang tindih, perebutan saham, dan sebagainya," katanya.

Sebelumnya, kasus pengambilalihan saham dialami oleh PT Citra Lampia Mandiri, perusahaan tambang nikel di Sulawesi Selatan. Kasus ini sempat menjadi perhatian Kemenko Polhukam. Terbaru, kasus serupa juga dialami oleh PT Anzawara Satria, perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Selatan.

Perubahan pemegang saham sekaligus pengurus PT Anzawara disahkan oleh Kemenkumham tanpa melalui persetujuan Menteri ESDM. Padahal, perubahan kepemilikan pada suatu Izin Usaha Pertambangan (IUP) wajib mendapat persetujuan kementerian teknis.

"Semuanya harus melalui prosedur. Tidak ada yang potong kompas. Saya tidak menghambat rekan-rekan badan usaha untuk berusaha. Namun ada aturan main yang harus ditepati," pungkas Bambang.

(FRI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement