sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Realisasi Penerimaan Bukan Pajak Rp22,34 Triliun per Mei 2021, Dirjen Minerba: Berkat e-PNBP

Ecotainment editor Oktiani Endarwati
08/06/2021 11:42 WIB
Penggunaan aplikasi Elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak (e-PNBP) meningkatkan penerimaan sektor mineral dan batu bara.
Penggunaan aplikasi Elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak (e-PNBP) meningkatkan penerimaan sektor mineral dan batu bara.  (Foto: MNC Media)
Penggunaan aplikasi Elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak (e-PNBP) meningkatkan penerimaan sektor mineral dan batu bara. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, penggunaan aplikasi Elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak (e-PNBP) meningkatkan penerimaan sektor mineral dan batu bara. Hal ini tercermin dalam realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah mencapai Rp22,34 triliun hingga bulan Mei 2021.

"Penggunaan e-PNBP yang kami gunakan sangat membantu dan membuat tata kelola yang lebih baik," ujarnya dalam RDP dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Senin (7/6/2021).

Ridwan menjelaskan, capaian realisasi ini sudah mencapai 54,5% dari dari target PNBP minerba yang ditetapkan tahun 2021 sebesar Rp39,1 triliun.

Sebelumnya, pandemi Covid-19 sepanjang tahun 2020 telah mengakibatkan harga komoditas minerba anjlok. PNBP minerba pun mengalami penurunan menjadi Rp34,6 triliun di tahun 2020 dari sebelumnya bisa mencapai Rp45,49 triliun.

Ridwan berharap dengan adanya e-PNBP maka penerimaan negara dapat dihitung otomatis berdasarkan volume beserta kualitasnya. "Setelah proses finalisasi, perusahaan dapat melakukan aktivitas penjualan," ungkapnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement