sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KKP Tekankan Sanksi Administratif, Menteri Trenggono: Bisa Tingkatkan PNBP

Economics editor Taufik Fajar
26/04/2021 13:47 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan sanksi administratif terhadap pelanggaran.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan sanksi administratif terhadap pelanggaran.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan sanksi administratif terhadap pelanggaran.

IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan sanksi administratif terhadap pelanggaran. Hal itu diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor kelautan dan perikanan.

"Jadi diharapkan muncul kesadaran sehingga apa yang dijadikan prioritas Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bisa terwujud, yakni peningkatan PNBP," ujar Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar dalam webinar secara virtual di Jakarta, Senin (26/4/2021).

KKP menargetkan PNBP dari sektor kelautan dan perikanan pada 2024 mencapai Rp12 triliun. Di mana PNBP dari sektor tersebut pada  2020 hanya sekitar Rp600 miliar.

"Regulasi yang sedang disusun mengacu ke UU Cipta Kerja yang memiliki paradigma berbeda yakni tidak hanya menjatuhkan sanksi pidana tetapi lebih berharap kepada penerapan denda administratif," ungkap dia.

Kemudian, lanjut dia pentingnya melakukan konsultasi publik serta sosialisasi kepada pelaku usaha bidang perikanan terhadap beragam hal terkait UU Cipta Kerja. "Hal ini agar ada pencerahan dan pemahaman," tandas dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement