IDXChannel - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan merombak sejumlah jabatan Anggota Direksi dan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dengan hormat. Adapun tiga orang yang dicopot mulai dari Direktur Utama hingga Komisaris Perusahaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BP Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, Riyadi, menyampaikan hal tersebut dilakukan melalui Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jakarta Propertindo (Perseroda) pada Rabu (25/8), yang digelar secara hybrid.
Terkait pergantian jabatan di Jakpro menurut Riyadi merupakan peristiwa biasa. Riyadi menyebutkan ada 3 anggota yang diberhentikan dengan hormat dan diangkat pula 3 anggota untuk menggantikan posisi tersebut.
"Itu (pergantian jabatan), baik karena promosi maupun rotasi biasa terjadi dalam suatu perusahaan atau instansi. Hal ini seiring dengan tuntutan dan perkembangan perusahaan, yang juga berkaitan dengan penyegaran dan regenerasi kepemimpinan," tutur Riyadi dalam keterangan tertulis dikutip dari laman ppid.jakarta.go.id, pada Kamis (26/8/2021).
Adapun anggota yang diberhentikan dengan hormat antara lain, Dwi Wahyu Daryoto dari jabatan Direktur Utama, Mohammad Hanief Arie Setianto dari jabatan Direktur perusahaan, dan Hadi Prabowo dari jabatan Komisaris perusahaan.