IDXChannel - Sanksi yang dijatuhkan pemerintah Amerika Serikat (AS) tidak menghentikan langkah Huawei untuk tetap menguasai pasar. Persahaan ponsel pintar asal China ini tetap berhasil membukukan pendapatan hingga CNY891,4 miliar, atau setara dengan Rp 1.971 triliun.
Pendapatan ini naik 3,8 persen secara year-on-year (yoy). Sementara laba bersih meningkat 3,2 persen yoy, yakni CNY64,6 miliar, atau setara dengan Rp142,86 triliun.
Kendati menghadapi kesulitan operasional akibat sanksi AS pada 2019 dan 2020, Huawei tetap mengundang KPMG, salah satu dari empat kantor akuntan terbesar dunia, untuk mengaudit laporan keuangan perusahaan secara independen dan objektif. Dokumen yang dihasilkan KPMG merupakan opini audit standar yang tidak dimodifikasi.
Berdasarkan laporan tahunan Huawei 2020 yang diterima MNC Portal, Senin (1/4/2021), pada tahun lalu, Huawei mengklaim berhasil memastikan bisnis operatornya berjalan stabil di lebih dari 1.500 jaringan di 170 negara dan wilayah.
"Selama setahun terakhir kami bertahan kuat menghadapi kesulitan. Kami juga mengambil kesempatan ini untuk lebih meningkatkan operasi kami, sehingga menghasilkan kinerja yang sebagian besar sesuai dengan prakiraan," kata Ken Hu, Rotating Chairman Huawei.