sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Disnakertrans DKI Jakarta Sebut 432 Perusahaan Belum Bayar THR Karyawannya

Economics editor Riyan Rizki Roshali
27/04/2023 18:42 WIB
Dari jumlah tersebut, 432 perusahaan pun dilaporkan.
Disnakertrans DKI Jakarta Sebut 432 Perusahaan Belum Bayar THR Karyawannya (FOTO:MNC Media)
Disnakertrans DKI Jakarta Sebut 432 Perusahaan Belum Bayar THR Karyawannya (FOTO:MNC Media)

Dijelaskan oleh Hari, tim posko THR telah bekerja sejak H-1 cuti lebaran. Nantinya, apabila proses mediasi gagal maka pemeriksaan akan berlanjut, bahkan bisa sampai ke pengadilan.

“Itu kan (pemeriksaan pertama) selama 14 hari dikasih waktu sebulan, kedua 14 hari di waktu sebulan, nanti ada pemeriksaan lagi, begitu pemeriksaan ini tim turun penyelidikan berarti ada pelanggaran nanti kita langsung ke kejaksaan pengadilan,” imbuhnya.

“Tapi biasanya kalau sudah pemeriksaan kedua itu mereka membayar yang belum membayarkan,” jelasnya.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement