sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ditahan RI Karena Dugaan Transfer Minyak Ilegal, Kapal Tanker Iran Akhirnya Dibebaskan

Economics editor Umaya Khusniah
31/05/2021 13:36 WIB
Kapal tanker berbendera Iran, MT Horse dibebaskan pada hari Jumat (28/5/2021) setelah adanya keputusan pengadilan.
Kapal tanker berbendera Iran, MT Horse dibebaskan pada hari Jumat (28/5/2021) setelah adanya  keputusan pengadilan. (Foto: Antara)
Kapal tanker berbendera Iran, MT Horse dibebaskan pada hari Jumat (28/5/2021) setelah adanya keputusan pengadilan. (Foto: Antara)

IDXChannel - Sebuah kapal tanker berbendera Iran yang ditahan pemerintah Indonesia pada Januari 2021 lalu akhirnya dibebaskan. Kapal tersebut ditahan atas dugaan transfer minyak secara ilegal.  

Kabag Humas dan Protokol Bakamla, Kolonel Wisnu Pramandita mengatakan, kapal tanker berbendera Iran, MT Horse dibebaskan pada hari Jumat (28/5/2021) setelah adanya  keputusan pengadilan. Isinya keputusan tersebut yakni kapal bisa meninggalkan Indonesia. 

"Sementara kaptennya akan dikenakan masa percobaan dua tahun tanpa denda," kata  Wisnu seperti dikutip dari Reuters.

Media pemerintah Iran mengatakan kapal itu telah melanjutkan misinya sebelum kembali ke negara asal. 

Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah menyita MT Horse atas dugaan transfer minyak ilegal di perairan Indonesia. Sementara Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan, penyitaan terjadi karena adanya masalah teknis di bidang perkapalan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement