"Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 13.058.412," kata Rosmauli.
Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax dan melaporkan SPT Tahunan lebih awal guna menghindari kendala teknis akibat kepadatan trafik sistem menjelang batas akhir pelaporan pada Maret dan April 2026.
(Dhera Arizona)