IDXChannel - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2023 mencapai Rp83,78 triliun. Diketahui anggaran tersebut baru saja disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) pada Selasa (29/11/2022).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata mengatakan sebanyak 41,27 persen alokasi anggaran APBD fokus mengatasi permasalahan banjir, kemacetan, hingga antisipasi resesi perekonomian tahun 2023. Jika dihitung, total anggaran yang disediakan untuk dua masalah tersebut mencapai Rp34,48 triliun.
"Untuk prioritas Pak gubernur yang 3 prioritas penanganan banjir, macet, dan dalam rangka mengantisipasi proyeksi pertumbuhan ekonomi yang ada, kita mengalokasikan 41,27 persen untuk ketiga prioritas tersebut," kata Michael kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022).
Michael membeberkan bahwa anggaran dari masing-masing prioritas mencapai Rp10 triliun lebih.
"Jumlahnya bisa mencapai, untuk penandaan banjir Rp10 triliun lebih, lalu kemacetan Rp14 triliun lebih, dan mengantisipasi dampak ekonomi itu ada Rp10 triliun lebih, peningkatan ekonomi," paparnya.