sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DKI Jakarta Dapat Nilai E Penanganan Covid-19, Menkes Beri Klarifikasi 

Economics editor Muhammad Sukardi
28/05/2021 15:21 WIB
Menteri Budi Gunadi Sadikin memberikan klarifikasi soal pemberian nilai E untuk DKI Jakarta dari Kementerian Kesehatan atas penanganan pandemi Covid-19.
MNC Media
MNC Media

IDXChannel - Menteri Budi Gunadi Sadikin memberikan klarifikasi soal pemberian nilai E untuk DKI Jakarta dari Kementerian Kesehatan atas penanganan pandemi Covid-19.

"Data-data dan angka (yang muncul di publik) adalah indikator risiko berdasarkan pedoman Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang terbaru yang digunakan sebagai data internal di Kementerian Kesehatan," terang Menkes Budi dalam keterangan pers virtualnya, Jumat (28/5/2021).

Data tersebut, sambung Menkes Budi, untuk melihat lonjakan kasus sesudah libur Lebaran kemarin. "Terus terang, kami baru mendiskusikan angka-angka atau pedoman umum ini sekitar 4 minggu yang lalu. Kami tengah mempelajari bagaimana penerapannya, apakah cocok atau tidak dan kami sedang melakukan simulasi di beberapa daerah, provinsi, kabupaten, atau kota," tambahnya.

"Indikator risiko ini, saya tegaskan sekali lagi, bukan merupakan penilaian kinerja dari daerah, provinsi, atau daerah. Ini merupakan indikator risiko yang digunakan Kemenkes secara internal untuk melihat laju penularan pandemi dan bagaimana kami merespons dan melihat kesiapan respons masing-masing daerah, baik itu provinsi, kabupaten atau kota sehingga kami bisa melihat intervensi atau bantuan apa yang sedang kami lakukan," terangnya.

Lebih lanjut, Kemenkes sendiri saat ini tengah mempelajari apakah ada faktor-faktor lain yang perlu dilihat berdasar pengalaman sebelumnya untuk bisa memperbaiki respons atau intervensi, kebijakan, atau program untuk mengatasi pandemi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement