sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DKI Level 1 PPKM, Polisi Evaluasi Kebijakan Ganjil Genap

Economics editor Erfan Ma'ruf
02/11/2021 11:00 WIB
Menteri Dalam Negeri mengeluarkan interuksi penetapan lima wilayah Jabodetabek masuk pada PPKM Level-1.
Kebijakan Ganjil Genap (Ilustrasi)
Kebijakan Ganjil Genap (Ilustrasi)

IDXChannel -  Menteri Dalam Negeri mengeluarkan interuksi penetapan lima wilayah Jabodetabek masuk pada PPKM Level-1. Atas intruksi tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal melakukan evaluasi ganj genap. 

"Kita evaluasi (ganjil genap). Karena mulai hari ini sampai tanggal 15 November sesuai Immendagri terbaru no 57 DKI sudah turun ke Level-1," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Selasa (2/10/2021). 

Lebih lanjut dia mengatakan, mengikuti Instruksi Mendagri No.57/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level I Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Pihaknya bakal melakukan rapat bersama Dinas terkait untuk melakukan evaluasi ganjil genap. 

"Kita akan rapat dulu dengan stakeholder terkait," jelasnya. 

Sebelumnya, dalam instruksi terdapat terdapat lima wilayah Jabodetabek yang masuk wilayah yakni adalah DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor dan Kabupaten Bekasi. (NDA)

Advertisement
Advertisement