sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masih Sosialisasi, 37 Pelanggar Ganjil Genap Masih Diloloskan Polisi

Economics editor Dimas Choirul
26/10/2021 10:55 WIB
Aparat kepolisian memberhentikan 37 pengendara mobil berpelat ganjil pada hari kedua kebijakan ganjil-genap (Gage).
Masih Sosialisasi, 37 Pelanggar Ganjil Genap Masih Diloloskan Polisi. (Foto: MNC Media)
Masih Sosialisasi, 37 Pelanggar Ganjil Genap Masih Diloloskan Polisi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Aparat kepolisian memberhentikan 37 pengendara mobil berpelat ganjil pada hari kedua kebijakan ganjil-genap (Gage). Hal itu terlihat dari ruas Jalan S. Parman, Jakarta Barat, Selasa (26/10/2021) pagi.

"Udah 37 pelanggaran yang kami lakukan penindakan berupa sosialisasi teguran," kata Kanit Dikyasa Jakarta Barat AKP Eri Siswadi kepada wartawan di lokasi.

Pantauan MNC Portal pukul 09.50 Satlantas Wilayah Jakarta Barat bersama Dinas Perhubungan memberhentikan sejumlah pengendara mobil yang melintas dengan pelat ganjil.

Masing-masing dari mereka ditanyai oleh petugas perihal surat izin mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta alasan kepergian.

Eri mengatakan, para pengendara yang diberhentikan itu tak tahu mengenai pemberlakuan gage. Karena itu, pihaknya sampai saat ini masih memberikan imbauan berupa sosialisasi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement