sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DMO Masih Jadi Momok, Pemerintah Usul Bangun Fasilitas Pencampuran Batu Bara

Economics editor Oktiani Endarwati
16/11/2021 10:45 WIB
Pemerintah mengusulkan pembangunan fasilitas pencampuran untuk komoditas batu bara (coal blending facility).
DMO Masih Jadi Momok, Pemerintah Usul Bangun Fasilitas Pencampuran Batu Bara. (Foto: MNC Media)
DMO Masih Jadi Momok, Pemerintah Usul Bangun Fasilitas Pencampuran Batu Bara. (Foto: MNC Media)

Selain kedua usulan di atas, Kementerian ESDM juga tengah mewacanakan pengaturan harga batas atas (ceiling price) dan harga batas bawah (floor price) dalam mengantisipasi adanya disparitas harga komoditas batu bara di pasar.

"Kami mencoba melihat peluang-peluang pengaturan yang lebih baik dan memberikan keadilan bagi para pelaku usaha (pertambangan)," kata Ridwan.

Penetapan harga batas atas sudah diimplementasikan untuk kelistrikan umum, industri semen dan pupuk. Apabila kebijakan ini tidak ditetapkan akan menghindari potensi kecenderungan produsen batu bara menghindari berkontrak dengan konsumen batu bara dalam negeri saat harga komoditas batu bara naik.

"Saat harga naik, (produsen) lebih memilih denda bila harga batu bara domestik jauh lebih rendah dibandingkan harga pasar internasional," imbuh Ridwan.

Selanjutnya, opsi penetapan harga batas atas dan harga batas bawah. Harga batas bawah bertujuan untuk melindungi produsen batu bara agar tetap dapat berproduksi pada tingkat keekonomiannya saat harga batu bara sedang rendah.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement