Sebelumnya, Doku juga pernah memiliki projek serupa, yakni Simpel Desa dengan pemerintah Bandung dan E-Istiqlal dengan Masjid Istiqlal. Chris mengaku Doku bisa menyediakan produk yang disesuaikan dengan kebutuhan pelaku ekonomi digital (custom).
Menurut Chris, Doku bisa dengan mudah memberikan pelayanan kepada UMKM melalui produk yang luas berkat kepemilikan enam lisensi pembayaran yang tidak dimiliki oleh sebagian besar perusahaan teknologi pembayaran di Indonesia.
“Lisensi pembayaran ini memungkinkan kami melakukan berbagai macam produk pembayaran yang berbeda, seperti payment gateway, pembayaran lintas batas, pembayaran tagihan, e-money, e-wallet, QRIS dan mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” pungkasnya.
(SLF)