IDXChannel - Gelaran MotoGP yang diadakan di Mandalika 18-20 Maret nanti terancam batal, hal ini bila pemerintah melakukan kewajiban karantina selama dua minggu lamanya.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menegaskan tidak terima, jika Indonesia diancam terkait perhelatan MotoGP 2022 di Mandalika pada 18-20 Maret nanti. Hal tersebut ia sampaikan diawal dalam Weekly Press Briefing di kantor Kemenparekraf yang juga disiarkan secara online pada hari ini (17/1).
Menurut Sandiaga Uno Indonesia sudah menerapkan pengendalian Covid-19 sesuai aturan yang berlaku. "Kita negara hukum yang sudah menerapkan pengendalian pandemi Covid-19 sesuai kaidah terbaik. Kita sudah best practice," ujar Sandiaga Uno dikutip pada Senin (17/1/2022)
Sehubungan dengan ancaman yang beredar dia mewakili pemerintah Indonesia tidak terima jika diancam penyelenggaraan untuk MotoGP dibatalkan. Sandiaga mengatakan negara ini diatur oleh Pemerintah secara hukum.
"Kalau ada pihak mengancam tidak akan menyelenggarakan MotoGP karena penanganan, bangsa ini diatur pemerintah secara hukum, kita fokuskan penanganan pandemi dan kebangkitan ekonomi. Kita akan selesaikan kewajiban kita tapi kita tidak terima diancam," jelasnya