Beberapa produk penunjang migas yang belum dapat diproduksi industri nasional, antara lain turbin. "Semua kita bisa buat, tapi begitu di turbin atau motor, kita impor. Jadi teknologi yang advance itu dikuasai mereka (pemain global). Kita memang belum sampai ke sana," tambahnya.
Terkait TKDN, Tutuka mengatakan saat ini terdapat 224 perusahaan industri penunjang migas dan 363 perusahaan jasa penunjang migas yang terdaftar di dalam Buku Apresiasi Produksi Dalam Negeri (APDN). Buku tersebut merupakan acuan dalam pengadaan barang dan jasa serta sebagai pengendalian impor barang operasi pada kegiatan usaha hulu migas.
(IND)