IDXChannel - Tarif 13 ruas tol di Indonesia akan mengalami penyesuaian mulai kuartal I/2024. Kenaikan tarif itu untuk memastikan iklim investasi di jalan tol kondusif.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Miftachul Munir mengatakan, penyesuaian tarif tol juga dibutuhkan untuk memastikan kondusif iklim investasi di jalan tol. Di mana, pemerintah harus menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol agar bisa prospektif.
“Serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol,” ujar Miftachul Munir saat dikonfirmasi MNC Portal, Sabtu (13/1/2023).
Menurutnya, penyesuaian tarif 13 ruas tol sudah dijadwalkan pada 2023 lalu, namun sampai dengan saat ini masih dalam proses, sehingga tetap akan disesuaikan di tahun ini sesuai regulasi.
“Selanjutnya, untuk ruas yg jadwal penyesuaian tarif pada kuartal 1 tahun 2024 akan dilakukan setelah SPM jalan tol terpenuhi. Sedangkan untuk ruas tol baru akan diterbitkan SK tarif bila sudah memenuhi SOP,” katanya.