sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dorong Kawasan Industri Halal, Kemenperin Usulkan Sejumlah Insentif

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
26/11/2021 18:31 WIB
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan agar perusahaan yang berada di Kawasan Industri Halal bisa diberikan insentif.
Dorong Kawasan Industri Halal, Kemenperin Usulkan Sejumlah Insentif. (Foto: MNC Media)
Dorong Kawasan Industri Halal, Kemenperin Usulkan Sejumlah Insentif. (Foto: MNC Media)

“Melalui Permenperin 17/2020, telah mendongkrak percepatan pembangunan kawasan industri halal di Indonesia,” kata Eko di Jakarta.

Dirjen KPAII mengemukakan, saat ini telah terbangun tiga kawasan industri halal, yaitu Halal Modern Valley di Serang, Banten, Halal Industrial Park di Sidoarjo, dan Bintan Inti Halal Hub.

“Kawasan ini telah menangkap potensi investasi industri halal global. Kami memberikan apresiasi kepada ketiga perintis pembangunan kawasan industri halal di Indonesia tersebut,” ujarnya.

Eko menjelaskan, dalam upaya membangun kawasan industri halal, pengelola wajib memiliki master plan yang mencakup perencanaan untuk mendukung industri halal sebagai tenant-nya. Selain itu, memiliki keunggulan karena wajib memiliki Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI).

“Kawasan industri halal juga perlu dilengkapi dengan fasilitas pendukung berupa tim manajemen halal, sistem manajemen halal, laboratorium halal, lembaga pemeriksa halal dan instalasi pengolahan air baku tersertifikasi halal. Fasilitas-fasilitas ini yang akan mendorong peningkatan daya saing kawasan industri halal di Indonesia,” paparnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement