Dia menambahkan, restorasi Benteng Pendem telah dimulai sejak 10 Desember 2020 sesuai dengan tahapan pelestarian bangunan gedung cagar budaya sehingga pemugaran benteng tetap tidak menghilangkan arsitektur asli bangunan tersebut. Meskipun bangunan benteng dipugar, arsitektur asli bangunan tetap dapat dipertahankan.
Sementara itu, Direktur Bina Penataan Bangunan, Boby Ali Azhari, menjelaskan, terdapat 13 bangunan yang akan direstorasi yaitu bangunan barak tentara, mess perwira, dapur umum, kediaman dan kantor jenderal, bastion, dan gerbang. Kemudian dilakukan juga penataan lainnya diantaranya dengan membangun jalan, drainase, pedestrian, dan lansekap.
Selesainya rehabilitasi Benteng Pendem diharapkan dapat menarik lebih banyak kunjungan dari para wisatawan, baik wisatawan domestik maupun luar negeri. “Dengan meningkatnya wisatawan, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Ngawi, sekaligus melestarikan bangunan cagar budaya yang unik ini”, ucap Boby.
Kegiatan rehabilitasi kawasan pusaka Benteng Pendem Kabupaten Ngawi (MYC 2020- 2022) merupakan salah satu Kegiatan Penataan Kawasan Cagar Budaya Kementerian PUPR Tahun 2020, dilaksanakan dengan mengadopsi Adaptive Reuse Concept, yaitu mengembalikan fungsi bangunan cagar budaya dengan fungsi baru, seminimal mungkin mengubah bentuk bangunan lama serta menjaga nilai kultural (cultural significance).
Benteng Pendem berada pada kawasan seluas 42.181 m2 dengan luas kawasan inti sebesar 7.500 m2. Rehabilitasi Benteng Pendem dilakukan bersama dengan PT Nindya Karya (Persero) dengan alokasi biaya Rp 113,76 miliar. Pelaksanaan rehabilitasi ditargetkan untuk dilakukan pada tahun 2020-2022 dan progres yang sudah terlaksana sampai saat ini sebesar 8,75 persen. (TYO)