IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penataan kawasan Waterfront Marina dan Sistem Pengelolaan Sampah Warloka, di pantai Marina, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Kawasan Waterfront Pantai Marina terbagi menjadi lima zona, yaitu Zona 1 Bukit Pramuka, Zona 2 Kampung Air, Zona 3 Dermaga, Zona 4 kawasan Pantai Marina (Inaya Bay), dan Zona 5 di Kampung Ujung.
Zona 1 dan 2 dikerjakan pada 28 September 2020 hingga 21 November 2021 lalu oleh kontraktor PT Wika Gedung Tbk (WEGE) dengan anggaran sebesar Rp81 miliar. Ruang lingkup pekerjaan Zona 1 meliputi dermaga gertak dan gazebo, menara pandang, promenade Kampung Baru, toilet, dermaga A, SOG Kampung Baru danpower house.
Selanjutnya Zona 2 meliputi Tangga Bajo 1, dermaga B, promenade Kampung Air, Tangga Bajo 2, Dermaga Pink dan gazebo, toilet, jalan dan saluran. Zona 3 dan 5 dikerjakan pada 28 September 2020 sampai 8 Februari 2022 oleh kontraktor PT Brantas Abipraya dengan anggaran Rp207 miliar.
Ruang lingkup pekerjaan Zona 3 meliputi plaza, Tangga Bajo 3, gedung MEP, Tangga Bajo 4, toilet, lahan parkir, Tangga Bajo 5, area hijau, amphitheater, taman air, trestal dan lansekap. Sementara Zona 5 meliputi Kuliner Kampung Ujung, toilet, Promenade Kampung Ujung, Tangga Bajo 6 dan dermaga apung.