sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dorong Penyediaan Kendaraan Listrik di Kawasan IKN, Kemenhub Ungkap Strategi Ini

Economics editor Selfie Miftahul Jannah
04/06/2024 10:06 WIB
Kementerian Perhubungan mendorong penyediaan kendaraan listrik di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). untuk mencapai nol emisi di kawasan IKN,
Dorong Penyediaan Kendaraan Listrik di Kawasan IKN, Kemenhub Ungkap Strategi Ini. (Foto: MNC Media)
Dorong Penyediaan Kendaraan Listrik di Kawasan IKN, Kemenhub Ungkap Strategi Ini. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan mendorong penyediaan kendaraan listrik di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). untuk mencapai nol emisi di kawasan IKN. Kemenhub telah menyiapkan beberapa strategi yang efektif, seperti menyiapkan layanan angkutan antarmoda di wilayah penyangga IKN. 

“Kemenhub memprioritaskan penyediaan alat transportasi rendah emisi, dalam hal ini kendaraan listrik di kawasan IKN. Ini penting untuk menjaga kualitas udara di wilayah IKN,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan resmi, Selasa (4/6/2024).

Jaringan layanan angkutan antarmoda dari kota penyangga IKN menuju ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang sudah dan akan beroperasi, antara lain: angkutan antarmoda Balikpapan - IKN (Rest Area) dan angkutan antarmoda Samarinda - IKN (Park n Ride 2).

Untuk diketahui, layanan angkutan antarmoda Balikpapan - IKN via Simpang Samboja sudah beroperasi sejak 1 November 2022. Adapun setelah beroperasinya jalan tol IKN, layanan angkutan antarmoda Balikpapan - IKN akan berganti menjadi via tol, begitu pula dengan layanan angkutan antarmoda Samarinda - IKN.

“Setelah beroperasinya jalan tol, titik akhir layanan untuk bus non listrik adalah Park and Ride 2 sebagai titik transit, kemudian para penumpang akan beralih moda dengan angkutan perkotaan IKN yang menggunakan Electric Vehicle,” terang Menhub. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement