Menurutnya, keberhasilan pengadaan tidak cukup diukur dari kepatuhan terhadap prosedur atau selesainya paket pekerjaan.
“Kita tidak sekadar menggabungkan paket atau mengejar harga terendah, melainkan membangun strategi belanja yang lebih cerdas di mana dengan mendorong keputusan pengadaan berbasis kebutuhan, informasi pasar, dan hasil yang hendak dicapai," kata dia.
"Dalam hal ini perhatian kita bukan hanya pada kepemilikan barang, tetapi juga keberlanjutan fungsi dan kualitas layanan yang diberikan,” lanjut Sarah.
Di sektor infrastruktur, konsolidasi diarahkan untuk menghasilkan kawasan hunian yang layak dan siap dimanfaatkan masyarakat.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, pengadaan hunian tidak boleh berhenti pada pembangunan unit rumah, tetapi harus lengkap dengan akses serta prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) yang berfungsi.
Pendekatan terintegrasi melalui pengembang diharapkan dapat menyelaraskan pembangunan rumah dan kawasan, memperjelas tanggung jawab atas hasil akhir, serta mengurangi risiko pekerjaan yang selesai secara terpisah tetapi belum dapat dimanfaatkan masyarakat secara utuh.
“Konsolidasi kebutuhan hunian yang sejenis di berbagai program atau lokasi berpeluang meningkatkan standardisasi hasil, skala ekonomi, dan kepastian penyelesaian pekerjaan. Pelaksanaannya tetap dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah, kapasitas pengembang, dan persaingan usaha yang sehat,” kata Maruarar.