Adapun dalam perjanjian konsesi ini, pemerintah memberikan hak konsesi kepada Pt Pelabuhan Indonesia Maspion untuk melakukan kegiatan pengusahaan Terminal Peti Kemas di Gresik, Jawa Timur.
Total nilai aset yang dikonsesikan senilai 109,51 Triliun dengan masa konsesi selama 71 tahun dengan fee konsesi sebesar 3,00%.
Pada kesempatan yang sama, Group Chairman dan CEO DP World Sultan Ahmed Bin Sulayem menjelaskan, kemitraan ini diharapkan menjadi investasi yang berpeluang membuka konektivitas perdagangan yang lebih besar dan memperluas jaringan pelabuhan dan logistik global yang telah dimiliki DP World.
“Kami menawarkan solusi menyeluruh kepada pelanggan kami dalam rangka meningkatkan ketahanan rantai pasok,” ucapnya.
Sementara itu, Chairman dan CEO Maspion Group Alim Markus mengatakan, kemitraan ini sebagai wujud komitmen Maspion Group untuk berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan memanfaatkan sejumlah peluang investasi, yang dapat meningkatkan pertumbuhan fiskal negara.