sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Akhirnya Sepakat Bakal Revisi UU Minerba

Economics editor Achmad Al Fiqri
23/01/2025 11:45 WIB
DPR RI menyepakati Revisi atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).
DPR RI menyepakati Revisi atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). (Foto: MNC Media)
DPR RI menyepakati Revisi atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati Revisi atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Rancangan Undang-Undang (RUU) ini menjadi usul inisiatif DPR.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/1/2025). Dalam forum itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat meminta perwakilan partai memberikan pandangan mini fraksi secara tertulis kepada pimpinan. 

Lantas, Dasco menanyakan kesepakatan atas RUU Minerba bisa ditindaklanjuti menjadi usul inisiatif DPR pada peserta rapat.

"Apakah RUU tentang perubahan keempat atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Dasco.

"Setuju," kata peserta rapat.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU 4/2009 tentang Minerba menjadi usul inisiatif DPR dan dibawa ke paripurna. Persetujuan tersebut disepakati dalam rapat pleno yang pada Senin (20/1/2025) malam.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement