sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR AS Loloskan RUU Plafon Utang, Ancaman Gagal Bayar Mereda?

Economics editor Wahyu Dwi Anggoro
27/04/2023 07:52 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dikuasasi Partai Republik meloloskan rancangan undang-undang (RUU) terkait plafon utang Pemerintah Amerika Serikat (AS).
DPR AS Loloskan RUU Plafon Utang, Ancaman Gagal Bayar Mereda? (Foto: MNC Media)
DPR AS Loloskan RUU Plafon Utang, Ancaman Gagal Bayar Mereda? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dikuasasi Partai Republik meloloskan rancangan undang-undang (RUU) terkait plafon utang Pemerintah Amerika Serikat (AS).

Namun, Partai Demokrat dan Gedung Putih menentang keras RUU itu. Sebagian besar pengamat memprediksi RUU itu akan ditolak Senat yang dikuasai Partai Demokrat.

Dalam RUU tersebut, Partai Republik menuntut pemotongan anggaran besar-besaran sebagai imbalan untuk kenaikan plafon utang. Jika batas utang tidak segera dinaikkan, AS terancam mengalami gagal bayar atau default.

Dilansir dari Reuter pada Kamis (27/4/2023), RUU itu diusung oleh Ketua DPR Kevin McCarthy. Beberapa bulan ke belakang, dia mengajak Gedung Putih untuk bernegosiasi soal pagu utang dan pemangkasan anggaran.

“Saya senang bertemu dengan McCarthy, tetapi saya tidak ingin bernegosiasi tentang batas utang,” kata Biden beberapa waktu lalu.

Sebagian analis memperkirakan batas utang akan terlampaui sekitar akhir Juli. Namun, penerimaan dari pajak yang lamban dapat mempercepat tenggat waktu hingga awal Juni.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement