IDXChannel - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Bank Indonesia (BI) menggelar rapat kerja secara tertutup. Rapat tersebut membahas strategi pengelolaan investasi Dana Pensiun BI (DAPENBI).
Keputusan rapat tertutup tersebut diambil oleh Ketua Komisi XI DPR, M. Misbakhun setelah meminta persetujuan dari seluruh anggota Komisi XI yang hadir beserta jajaran dari BI.
Menurut Misbakhun, rapat yang dibuka pukul 12.20 WIB siang tersebut harus dilakukan tertutup karena agenda pembahasannya dinilai sensitif dan berpotensi memengaruhi pasar.
"Saya menyatakan rapat ini dibuka dan mengenai ketertutupan atau dibukanya, saya menyatakan bahwa rapat ini lebih kepada tertutup," ujar Misbakhun di Ruang Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Misbakhun menjelaskan bahwa pembahasan utama dalam raker tersebut adalah mengenai DAPENBI.