IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai kebijakan pemerintah melarang ekspor crude palm oil (CPO) sejak 28 April 2022 justru membuat para petani dirugikan.
Hal tersebut seperti diungkapkan Anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono. Menurutnya jika harga sawit semakin anjlok, petani bisa kembali miskin. Para petani sawit yang hasil panennya tidak laku membusuk sehingga harus dibuang. Mau tak mau, mereka menanggung kerugian.
"Jadi pemerintah harus melihat itu, ini dampak kebijakannya begini, harus ada kajian kan enggak bisa sesuka-suka. Jangan petani yang jadi korban,” tegas Rudi, dikutip Kamis (19/5/2022).
Rudi menambahkan, saat ini petani sawit mengalami kerugian yang besar. Selain karena harga tandan buah segar (TBS) yang bisa mencapai Rp1.000 per kilogram, petani sawit kini juga mengalami kesulitan dalam menjual TBS dikarenakan pabrik-pabrik yang belum bisa menerima kembali TBS dari petani karena kelebihan stok.
"Jadi ketika menekan satu atau sekelompok pengusaha agar menormalkan CPO, jangan juga dikorbankan petani-petani kecil yang sejumlah 20 juta lagi. Akhirnya harga TBS anjlok, enggak laku di tingkat-tingkat pabrik dan tingkat-tingkat desa, kecamatan, jadi sekarang petani sawit resah, akhirnya muncullah demonstrasi. Berapa petani sawit yang rugi dari penurunan larangan ekspor? (Ini) harus dipikirkan," imbuhnya.